Perusahaan Listrik Negara (PLN) Balikpapan kembali membuat ulah ke masyarakat. Listrik padam mulai hari Senin (17.06.13) jam 23.00 sampai hari Selasa (18.06.13) jam 19.30. Yang namanya pemadaman listrik di Balikpapan bukan wacana baru lagi. Dalam seminggu bisa terjadi 1 hingga 2 kali pemadaman listrik meskipun tidak semua area dan biasanya tidak berlangsung lama.
Coba saja kalau kita bermasalah telat bayar, yang didapat kalau ngak kena denda ya dicabut. Sekarang kalau PLN-nya sendiri yang bermasalah masyarakat dapat apa? ZERO. Menghukum PLN tidak bisa, dapat reward pun tidak. PLN merupakan salah satu perusahaan yang rentan korupsi. Kerusakan yang sering terjadi apa mungkin bagian dari besarnya korupsi yang terjadi di PLN??
Tidak ada komentar:
Posting Komentar