Penipuan melalui jejaring sosial

Uang memang bukan segalanya. Untuk mendapatkan uang melalui internet bisa dilakukan dengan cara halal maupun haram. Postingan ini tentang penipuan secara online untuk medapatkan uang secara mudah. Penipuan dengan memanfaatkan media internet dengan cara menjual barang secara online sudah sering kita dengar. Salah satunya dengan menggunakan media jejaring sosial yang paling banyak penggunanya. Hanya saja tidak semua korban melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib. Alasan yang paling masuk akal adalah MALU karena telah ditipu.

Kejadian ini juga dialami oleh rekan kerja saya baru-baru. Karena tertarik dengan harga HP yang sangat murah, akhirnya terjadi transaksi jual beli. Bisa anda bayangkan jika sebuah Handphone bermerk, jika harga normal mencapai harga 3 juta-an, tetapi anda hanya membayar setengah dari harga normal, saya yakin siapa saja akan tergiur tanpa menyadari akan terjadi penipuan. Yang membuat teman saya sadar telah ditipu, para penipu terlalu berbelit-belit terutama dalam penggunaan jasa pengiriman barang. Para penipu mengatasnamakan JNE sebagai kurir, hanya saja untuk mendapatkan nomor pelacakan barang ( Tracking Number ) pembeli harus melakukan verifikasi dengan cara:
 
- Pembeli melakukan verifikasi di mesin ATM Mandiri
- Setelah berada di ATM, pembeli harus menelpon penjual tadi. 
- Kemudian pembeli di berikan arahan langsung melalui telepon yaitu harus memberitahukan jumlah saldo yang tertera di mesin atm sebagai dasar untuk mendapatkan tracking number, dan jumlahnya minimal harus 1 juta rupiah.

Iseng-iseng saya mencoba untuk berkomunikasi dengan berpura-pura membeli salah satu item yang terpampang di halaman jejaring sosialnya. Setelah melakukan pembicaraan panjang lebar  melalui sms, penipu berkedok penjual online tadi memberikan nama dan no rek yang sama dengan orang yang telah menipu teman saya sebelumnya.

Sebagai informasi tambahan, ini salah satu link " PENIPU " dari jejaring sosial yang melakukan penipuan dengan menjual barang elektronik di bawah harga pasar. Mereka menggunakan rekening Bank BRI dengan nama Ahmad Saifullah dengan No Rek 3229-01-0017-47503. Selain itu untuk memperlancar komunikasi dengan calon pembeli, para penipu menggunakan No Handphone 085333444699.


Kejadian yang menimpa teman saya ini juga sudah dilaporkan ke Bank bersangkutan untuk diproses lebih lanjut. Saya sarankan untuk lebih berhati-hati jika melakukan pembelian secara online

Tidak ada komentar:

coinpayu